Untuk
tugas Softskill kali ini, saya akan membahas sedikit tentang “Pencemaran Air
Tanah” Sebelum membahas tentang pencemaran air tanah, kita tahu terlebih dahulu
apa itu pencemaran lingkungan?
Menurut
UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, “pencemaran
lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi
dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia
sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.”
Pencemaran air dibagi 2 kategori :
-
Sumber langsung adalah pencemaran
yang terjadi karena pembuangan atau sampah- sampah langsung di buang ke dalam system
air seperti sungai , parit, selokan , got dan atau laut.
-
Sumber tidak langsung adalah pencemaran
yang terjadi karena terkontaminasi nya yang masuk melalui air tanah akibat
adanya pencemaran air pada permukaan, baik dari limbah domestik dan dari limbah
industri.
Secara umum, sumber-sumber
pencemaran air tanah yaitu:
1. Limbah industri (sisa-sisa bahan bakar ,bahan
kimia baik cair ataupun padatan, , minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak
tanah yang ditimbun dalam tanah)
2.
Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
3. Penggunaan lahan hijau/hutan untuk di buat
perumahan dan bangunan
4. Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari
ikan di laut
5. Limbah pengolahan kayu
6. Limbah rumah tangga (limbah cair, seperti sisa
mandi, MCK, sampah padatan seperti plastic, gelas, kaleng, batu batere, plastik,
sampah cair seperti detergen dan sampah organik, seperti sisa-sisa makanan dan
sayuran).
Saya
memberi saran sebagai anggota masyarakat perlu kiranya langsung mengambil
langkah-langkah yang kongkrit. Di antaranya adalah dengan menghemat air. Biar
bagaimana pun, segala yang berlebihan bukanlah hal yang baik. Dengan menghemat
air, berarti kita menjaga ketersediaan air tanah.
Kemudian, jangan membuang sampah atau limbah ke perairan terbuka seperti sungai, kali, selokan dan sebagainya. Selain menyebabkan banjir, hal yang sudah menjadi kebiasaan buruk masyarakat ,ini tentunya akan sangat mengurangi kualitas air.
Langkah yang belakangan banyak diambil adalah membuat sumur resapan atau lubang biopori.Namun, langkah-langkah tersebut perlu dukungan dan konsistensi dari masyarakat dan tentunya pemerintah sendiri. Apalagi mengingat kondisi air tanah sudah sangat mengkhawatirkan.
Kemudian, jangan membuang sampah atau limbah ke perairan terbuka seperti sungai, kali, selokan dan sebagainya. Selain menyebabkan banjir, hal yang sudah menjadi kebiasaan buruk masyarakat ,ini tentunya akan sangat mengurangi kualitas air.
Langkah yang belakangan banyak diambil adalah membuat sumur resapan atau lubang biopori.Namun, langkah-langkah tersebut perlu dukungan dan konsistensi dari masyarakat dan tentunya pemerintah sendiri. Apalagi mengingat kondisi air tanah sudah sangat mengkhawatirkan.
Sekian
tulisan dari saya, singkat nya dan kurang lebihnya mohon maaf semoga tulisan saya bemanfaat
untuk yang membaca dan terutama untuk saya sendiri.