Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a)
. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib
dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b).
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c).
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu
kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata
tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu
diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.
Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan
diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas
dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi
dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak
perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat
kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha
mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a).
Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang
perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi
kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil
sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
b).
Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin
dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep
doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak
(sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan
timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam
cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat
solid.
Sumber
: